pembagian urusan pemerintahan. pemerintahan pemerintahan umum. pembagian urusan pemerintahan

 
 pemerintahan pemerintahan umumpembagian urusan pemerintahan PP No

12 11 Pasal 2. Pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Daerah provinsi dengan Daerah kabupaten/kota walaupun Urusan Pemerintahan sama, perbedaannya akan nampak dari skala atau ruang lingkup Urusan pemerintahan tersebut. Menurut Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: Urusan pemerintahan absolut: Dibuat dan dijalankan pemerintah pusat Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 klasifikasi urusan pemerintahan terdiri dari 3 urusan yakni urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. 20 sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan. 23 Tahun 2014 urusan konkuren yang diserahkan kepada daerah menjadi dasar bagi pelaksanaan otonomi daerah, otonomi daerah sendiri. Urusan pemerintah pusat yang pertama adalah pemerintahan absolut. Persoalan membagi Urusan Pemerintahan. Pasal 9 (1) Urusan pemerintahan selain yang dimaksud dalam. PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN Pasal 10 (1) Pemerintahan daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh Undang-Undang ini ditentukan menjadi urusan Pemerintah. yang bersifat konkuren, pembagian urusan pemerintahan didasarkan atas kriteria eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkatKewenangan Daerah Otonom dan Pembagian Urusan Pemerintahan di Indonesia. Tentunya untuk mengelompokan urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud didasarkan pada kriteria-kriteria yang diatur dalam ketentuan Pasal 13 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 14 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Daerah diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan pemerintahan di daerah, kecuali beberapa kewenangan yang menjadi ranah pemerintah pusat yaitu kewenangan dalam. Pembagian urusan pemerintahan dilaksanakan dengan cara pembagian urusan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. pendidikan telah termasuk dalam kategori. Urusan Pemerintahan Di Daerah Dan Angka Kreditnya 11. menyelenggarakan sendiri; atau b. Distribusi Urusan Pemerintahan lahir karena kebutuhan Desentralisasi dalam sebuah organisasi Negara Bangsa. Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan pemerintahan di daerah, yang. Pendekatan politi k hukum pelaksanaan pemerintahan daerah se bagaimana dimaksudkan . Penyelenggaraan ketertiban umum. pembinaan bahasa dan sastra yang penuturnya lintas Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi menjadi kewenangan Daerah provinsi; dan c. PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH, PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI, DAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32. kriteria pembagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Pemerintahan Daerah dapat : a. PENATAAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH OLEH : Ir. 2. Urusan Pemerintahan Wajib tidak terkait Pelayanan Dasar. KOMPAS. Penyelenggaraan sendiri urusan pemerintahan tingkat kabupaten/kota b. Pemerintah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah. Pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah . [7] Qanun Aceh adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Urusan pemerintahan konkuren. Pembagian urusan pemerintahan bidang perpustakaan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok. 1. Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu disusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Sosial; b. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Pembagian kerja hanyalah merupakan suatu usaha untuk pelaksanaan kerja yang efektif dan efesien. Unsplash. Menteri merupakan bagian dari kabinet. 38 Tahun 2007-Lampiran Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan. Metode Pembagian Urusan Pemerintahan 84 4. IRWAN TAHIR, A. pembagian dan. Pembagian Urusan Pemerintahan di Indonesia 1 A. Umum. menyelenggarakan sendiri. 11. PENDAHULUAN Di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni dalam Pasal 18 diatur bahwa bentuk Negara1 Kesatuan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, perlu. Pembagian kewenangan dan tugas berkenaan dengan urusan pemerintahan konkuren tersebut di atas dimaksudkan agar. Urusan pemerintahan konkuren bidang kesehatan terdiri dari beberapa subbidang yang pembagiannya sebagaimana disebutkan dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun. Pengawasan umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah: a) Pembagian Urusan Pemerintahan : dengan sasaran Evaluasi penyerahan Personil, Perlengkapan, Pembiayaan dan dokumen (P3D) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berupa evaluasi P3D terhadap sub urusan. Pelaksanaan urusan pemerintahan. luasnya. com 2 3. menugaskan dan/atau menyerahkan sebagian urusan pemerintahan tersebut kepada Pemerintahan Desa berdasarkan asas tugas pembantuan. Pembagian urusan pemerintahan sebagaimana yang diatur di dalam UU No. PEMBAGIAN WILAYAH NEGARA Pasal 2 (1) Negara Kesatuan Republik Indo nesia dibagi atas Daerahminimal, prasarana lingkungan dasar; sedangkan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah. Urusan yang menjadi kewenangan daerah terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Pembagian urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota menjelaskanb bahwa : 1) Urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan urusan pemerintah yang dibagi bersama antar tingkatan dan/atau susunan. Untuk pelaksanaan pembagian urusan pemerintahan tersebut pemerintah menetapkan PP 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara. Dalam PP No. Namun demikian, format yang digunakan amat tergantung dari pilihan politik dan pendekatan yang digunakan. N. Pembagian urusan pemerintahan konkuren didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efesiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional. bahwa sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah telah ditetapkan pembagian urusan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; b. Di dalam pasal 18 tersebut disebutkan bahwa pembagian urusan pemerintahan di bagi menjadi dua yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sep 13, 2016 · pembagian urusan pemerintahan bidang sosial no sub urusan daerah kabupaten/kota 1 2 3 1. 2. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007. Kewenangan Pemerintah Daerah. Kementerian Indonesia adalah lembaga eksekutif dalam lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Demikian pula halnya dengan. Tutup. PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH, PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI, DAN Menimbang : Mengingat : PEMERINTAHAN DAERAH. 2. 2. Ayat (2) Jan 27, 2022 · Pembagian urusan pemerintahan akan memunculkan perimbangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Itu artinya kewenangan urusan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga. Pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang didasarkan kriteria pembagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. 30 Maret 2022 02:14. Dalam hal pembagian urusan pemerintahan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23. Pemberian wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan. PROVINSI, DAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang :Keterangan: (1). Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 9. Rentang kendali; 7. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENAGAKERJAAN DAN KETRANSMIGRASIAN SUB BIDANG SUB SUB BIDANG URUSAN 1. Dengan kata lain, sistem rumah tangga daerah adalah tatanan yang berkaitan dengan pembagian wewenang, tugas, dan tanggung jawab untuk mengurus urusan pemerintahan antar pusat dan daerah. pembagian tugas dan fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang demokratis. Dalam Undang-Undang sebelumnya juga diatur. TENTANG. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pembagian urusan pemerintahan antara Pusat dan daerah melekat dalam Undang-Undang itu sendiri melalui lampirannya sedangkan dalam Undang-Undang sebelumnya diatur terpisah melalui Peraturan Pemerintah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Tata cara pembagian kewenangan : Daerah menjalankan urusan pemerintahan luas kecuali urusan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pusat (Teori Residu) Page 21 of 52. Menggunakan metode yuridis normative, hasil analisis diperoleh kesimpulan. com - Setiap kementerian bertugas membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); 6. Jadi pemerintah daerah diberi kewenangan seluas-luasnya untuk mengatur urusan pemerintahan menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut mempengaruhi sistem urusan pemerintahan yang digunakan. memiliki wewenang untuk menyelenggarakan urusan-urusan Pemerintahan, karena wilayah kekuasaan Pemerintah Pusat meliputi Pemerintah Daerah, maka dalam hal ini yang menjadi obyek yang diurusi adalah sama, namun kewenangannya yang berbeda. pembagian kewenangan atau urusan pemerintahan didalam uu no. Pemberdayaan Sosial a. Pembagian urusan, tugas dan fungsi serta tanggung jawab antara Pusat dan Daerah menunjukkan bahwa tidak mungkin semua urusan pemerintahan diselenggarakan oleh Pusat saja. ID : 31 HLM. Pembagian urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) berdasarkan kriteria eksternalitas, akuntabilitas, dan efisiensi dengan memperhatikan keserasian hubungan antar tingkatan dan/atau susunan pemerintahan. • Pilihan Urusan pemerintah pilihan merupakan urusan pemerintahan yang diselenggarakan daerah dengan disesuaikan terhadap potensi daerah masing-masing. (3) Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang berdasarkan kriteria pembagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, pemerintahan daerah provinsi dapat: a. Kementerian ini meliputi urusan luar negeri, dalam negeri dan pemerintahan. 32 Tahun 2004 : Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, pemerintahan daerah memiliki kewenangan atas semua urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. bahwa target pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial didasarkan pada data. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut Ni’matul Huda, pada hakikatnya urusan pemerintahan terbagi dalam dua kelompok. Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menekankan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam urusan pendidikan. Pembagian urusan wajib dan urusan pilihan yang terdapat dalam ketentuan PP No. Urusan pemerintahan absolut, konkuren, dan pemerintahan umum. Model Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Berkarakter Desentralistik. LAMPIRAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PROVINSI DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA I. Penyelenggaraan pemerintahan daerah terdapat beberapa urusan yang didelegasikan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah. 23/2014 menjadi. pembinaan bahasa dan sastra yang penuturnya dalam Daerah. 47 Ayat 2 UU No. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pembagian urusan pemerintahan antara Pusat dan daerah melekat dalam Undang-Undang itu sendiri melalui lampirannya sedangkan dalam Undang-Undang sebelumnya diatur terpisah melalui Peraturan Pemerintah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Related Papers. Prinsip Umum 1 B. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai. com Hukum Positif Indonesia- Bidang kesehatan merupakan urusan pemerintahan konkuren kategori wajib, yaitu urusan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. realitas/praktik penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan studi kasus penanganan dampak pandemi/wabah Covid-19 oleh penyelenggara pemerintahan. Sedarmayanti, Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik). Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri. Bidang Hukum. perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Mengingat : 1. Pembagian urusan pemerintahan masih menjadi tarik menarik antara Pemerintah Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Daerah kabupaten/kota (vide Pasal 8. 09 Juli 2007. ABSTRAK:. Ketenagakerjaan ketenagakerjaan skala kota. Menjelaskan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasarkan Teori Residu Menjelaskan asas-asas pemerintahan daerah 1. 1 Philipus M. Peraturan Pemerintah Nomor. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); 9. Tahun Terbit. dalam Undang- Walikota dan Daerah. Matrik Pembagian Urusan Bidang Kelautan antara pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemeritah Kabupaten/Kota No. Pembagian urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) berdasarkan kriteria eksternalitas, akuntabilitas, dan efisiensi dengan memperhatikan keserasian hubungan antar tingkatan dan/atau susunan pemerintahan. Pembinaan lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3. . menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial di kabupaten/kota; b. Pembagian urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dibagi menjadi tiga yaitu. Selain itu Urusan Wajib dibagi menjadi 2 yaitu Urusan Wajib Terkait Pelayanan Dasar dan Urusan Wajib Tidak Terkait Pelayanan Dasar; (2). Kini, di seantero jagat raya ini, hampir tidak ada Negara yang hanya menganut asas sentralisasi semata tetapi minimal. Urusan pemerintahan yang ditugaskan dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota dan/atau. (UU Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah). 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Ketentuan mengenai pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, Angka I Matriks pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah. Adapun berdasarkan UU No. 4 DesentralisasiJakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama telah melakukan Rapat Pemetaan Urusan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Berdasarkan Kewenangan Pusat dan Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang. bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,. Pasal 4 (1) Pembagian urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) berdasarkan kriteria eksternalitas, akuntabilitas, dan efisiensi dengan memperhatikan keserasian hubungan antar tingkatan. PARADIGMA BARU PEMBANGUNAN DAERAH 1. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan) SEKIAN DAN TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA M. Prinsip akuntabilitas adalah pertanggungjawab penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan kedekatannya dengan luas, besaran dan. menyiapkan bahan dan mengidentifikasi kebijakan yang ditetapkan dalam kelembagaan daerah; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah. 9 Bentuk Undang-undang (UU) Bentuk Singkat UU Tahun 2015 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 18 Maret 2015 Tanggal Pengundangan 18 Maret 2015 Tanggal. Pelembagaan Pengarusutamaan Gender ( PUG ) pada lembaga pemerintah tingkat Kabupaten 2. Pada Tanggal 30 September 2014, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Undang-Undang No. Urusan Pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Kedua, pembagian kewenangan ini membawa implikasi kepada hubunganSecara umum terdapat 3 pembagian pemerintah pusat yakni urusan pemerintahan pusat, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan indeks pembangunan manusia sebagai. Pembagian dan pelaksanaan urusan pemerintahan, yang terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan, baik pada Pemerintahan di tingkat Aceh maupun pemerintahan di. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut. Misalnya, dalam hal pengelolaan perpustakaan, yang membedakan. Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 4. Sub-Urusan Pemerintah Pusat Daerah Provinsi Daerah Kabupaten/kota 1 Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau kecil a. Untuk mewujudkan pembagian urusan pemerintahan yang bersifat konkuren tersebut secara proposional antar pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota maka ditetapkan kriteria pembagian urusan pemerintah yang meliputi eksternalitas, akuntabilitas, dan efisiensi. Jika dilihat dalam konteks kewenangan daerah, sesuai Undang-Undang No. com - Setiap kementerian bertugas membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Dimana, prinsip pembagian urusan pemerintahan perlu mempertimbangkan keserasian hubungan antar tingkatan dan/ atau susunan pemerintahan. 1. Konsep Desentralisasi dan Pembagian Urusan Pemerintahan Desentralisasi dapat dipahami sebagai suatu proses penyerahan wewenang kepada daerah agar daerah dapat menjalankan fungsi dan perannya secara mandiri atau otonom. Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) dan (2), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara.